Hari ini Kompas.com memberitakan bahwa pemerintah menurunkan harga bensin Premium menjadi Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500. Harga baru Premium itu akan diberlakukan mulai 1 Januari 2015. (Baca: 1 Januari 2015, Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600). Meskipun turun harga dari Rp8.500 ke Rp7.600, bensin Premium tidak disubsidi lagi oleh pemerintah.
Penulis menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap perkembangan harga minyak dunia. Memang seharusnya harga BBM Bersubsidi diturunkan lagi dari harga yang saat ini berlaku. Ternyata, dengan tanpa subsidi sama sekali harga bensin Premium bisa berada di angka Rp7.600. Anggaran subsidi yang diberikan untuk BBM jenis Premium bisa dihemat sampai saatnya nanti dibutuhkan apabila pemerintah masih ingin memberikan subsidi BBM jenis Premium kepada penduduk Indonesia.
Penulis sendiri mendukung usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk menghapus bensin Premium karena ternyata Premium diproduksi dari Ron 92 yang dicampur dengan material lain untuk menurunkan kadar oktannya menjadi Ron 88. Sudah saatnya masyarakat dididik untuk menggunakan bahan bakar yang lebih berkualitas.
Baca: Setuju Penghapusan Bensin Premium Yang Diusulkan Tim Reforasi Tata Kelola Migas
0 comments:
Post a Comment