Ternyata, kebocoran kekayaan itu sepertinya nyata. FE UI dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) melalui surveinya menemukan bahwa akibat pemalsuan, ada kebocoran PDB mencapai Rp65,1 Trilyun. Baca beritanya di GatraNews.
Banyak yang keliru menganggap kebocoran kekayaan negara yang disampaikan oleh Prabowo Subianto sebagai kebocoran APBN. Padahal, bukan itu yang dimaksud oleh Prabowo Subianto. Kebocoran kekayaan negara yang dimaksud adalah kebocoran kekayaan negara karena kekayaan yang seharusnya diterima oleh negara gagal diterima. Salah satu contohnya adalah kebocoran PDB karena barang palsu seperti hasil temuan survei FE UI dan MIAP di atas. Belum lagi penyelundupan SDA ke luar negeri, pembalakan liar, dan lain sebagainya.
Kebocoran kekayaan negara itu ternyata memang benar ada.
0 comments:
Post a Comment