MK telah memutuskan gugatan PHPU yang diajukan oleh Tim Prabowo-Hatta. Hasilnya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Tim Prabowo-Hatta. Detik mempertanyakan apakah koalisi Prabowo-Hatta kuat bertahan pasca putusan MK. Silakan baca beritanya di sini.
Menurut saya, apabila setiap partai politik memiliki etika politik dan harga diri, pertanyaan Detik itu tidak perlu diajukan. Seharusnya, setiap partai politik yang telah bergabung untuk mengajukan pasangan capres-cawapres tetap bertahan dengan koalisinya terlepas dari menang atau kalahnya pasangan capres-cawapres yang mereka dukung. Perubahan kubu hanya dapat dimaklumi apabila pilpres berlangsung 2 putaran. Itu pun hanya untuk mengakomodir partai politik yang kubunya tidak maju ke putaran kedua. Apabila seperti pilpres 2014 yang berlangsung satu putaran saja, partai politik tidak perlu pindah kubu. Hal itu untuk menunjukkan bahwa partai politik tidak menjadikan kekuasaan melalui penyelenggaraan pemerintahan sebagai tujuan yang dapat menghalalkan cara.
Sayangnya, partai politik di Indonesia belum semuanya mengamalkan etika politik yang seharusnya. Kekuasaan dalam pemerintahan membuat mereka tidak merasa bersalah berpindah kubu setelah pasangan capres-cawapres yang mereka dukung kalah dalam kontestasi pemilihan presiden. Di samping partai politik dari kubu yang kalah, gabungan partai politik dari kubu yang menang pun setali tiga uang. Mereka juga mengesampingkan etika politik dengan mendekati anggota kubu yang kalah agar mau bergabung dalam kelompok mereka. Tujuan mereka semata-mata agar jumlah kursi DPR dalam kubu mereka lebih dari separuh jumlah kursi DPR. Kalau tujuannya hanya seperti itu, mengapa tidak sejak awal mengajak sebanyak mungkin partai politik untuk bergabung ke dalam kubunya?
Dalam waktu dekat ini kita akan melihat partai-partai politik apa saja yang akan berpindah kubu. Bagi saya, partai politik seperti itu tidak pantas untuk dipercaya lagi di masa yang akan datang.
0 comments:
Post a Comment