suara dan opini

Tuesday, January 13, 2015
0 comments

Budi Gunawan Tersangka Korupsi, Negara Terselamatkan

4:49 AM


Masih hangat kultwit Mantan Ketua PPATK Yunus Husein tentang Budi Gunawan yang tidak lulus rekomendasi KPK dan PPATK untuk menjadi Menteri Kabinet Jokowi tetapi tetap dicalonkan oleh Jokowi sebagai Calon Kapolri, kini KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Kompas.com).

Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK menduga ada transaksi mencurigakan atu tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan. Penyelidikan atas hal itu menurut KPK sudah dilakukan sejak 2014.

Negara Republik Indonesia terselamatkan dari Calon Kapolri yang kurang memiliki integritas baik, yaitu Calon Kapolri yang waktu menjadi Calon Menteri tidak lolos rekomendasi KPK dan PPATK. Apabila kita melihat ke belakang beberapa tahun, kita semua tentu ingat tentang isu rekening gendut Polri. Budi Gunawan diduga sebagai perwira polisi yang memiliki rekening gendut tersebut. Waktu itu KPK sudah diminta untuk menyelidiki rekening gendut tersebut tetapi sepertinya tekanan politik yang hebat mendera Presiden SBY sehingga waktu itu SBY hanya meminta agar Kapolri menyelesaikan masalah rekening gendut Polri tersebut.

Kini, KPK sudah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Semoga pemilik rekening gendut lain dapat diungkap dengan ditersangkakannya Budi Gunawan.

0 comments:

Post a Comment

 
Toggle Footer
Top