Mantan Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam Nawa Cita berjanji untuk mengangkat orang-orang yang memiliki integritas. Akan tetapi, faktanya, dalam menunjuk Calon Kapolri, Jokowi justru menunjuk Budi Gunawan yang tidak lulus rekomendasi KPK dan PPATK untuk menjadi menteri. Tentu saja penunjukan Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri itu menjadi pertayaan publik.
Berikut kultwit Mantan Ketua PPATK Yunus Husein tentang penunjukan Budi Gunawan yang dulu dikenal sebagai polisi pemilik rekening gendut polri menjadi Calon Kapolri:
1. Hak prerogatif Pres utk mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri, tetap dlm NAWA CITA Pres berjanji mengangkat pejabat yg berintegritas baik.
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
2.Utk mengetahui integritas calon pjbt publik Pres dg Governance yg baik dpt meminta info dr masy, KPK, PPATK, Dirjen Pajak, Komnas HAM dll.
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
3. Pada waktu memilh Jaksa Agung Presiden, sama sekali tidak meminta informasi dr KPK, PPATK, Ditjen Pajak, Komnas HAM dan masyarakat/NGO.
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
4. Begitu pula pd waktu mengusulkan calon KAPOLRI , Pres sama sekal tidak meminta informasi dr KPK, PPATK, KOMNAS HAM,Ditjen Pajak 7 masy.
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
5. Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus..
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
6. Mengapa Presiden msh mencalonkan ybs sebagai calon KAPOLRI ? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masy pd Presiden/Pem & POLRI.
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
7. Percayalah Pemerintahan & institusi POLRI tdk dapat menjalakan tugas dg baik & efektif tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat luas.
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
8. Seharusnya Presiden mempertimbangkan hal2 tsb, kuat & tdk tunduk pd tekanan politisi & pihak2 yg memiiliki kepentingan pribadi/ golongan
— Yunus Husein (@YunusHusein) January 11, 2015
0 comments:
Post a Comment