suara dan opini

Wednesday, January 14, 2015
0 comments

Komisi III DPR Gila Meloloskan Komjen BG Sebagai Kapolri

2:28 AM


Pukat UGM mengatakan gila kalau Komjen Budi tetap dilantik jadi Kapolri. Ya nyatanya memang gila! Komisi III DPR gila karena meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Komisi III DPR menyetujui calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo walaupun kemarin KPK menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Komjen BG dikenal sebagai perwira yang memiliki rekening gendut. PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp40M lebih pada rekening Budi Gunawan. Bareskrim Polri memeriksa transaksi tersebut dan menyatakan tidak ada indikasi kriminal pada transaksi tersebut. Kepala PPATK dalam wawancara di TVOne mengatakan bahwa menurut Polri, transaksi sebesar Rp40M lebih itu adalah transaksi pinjaman/hutang dari luar negeri. PPATK sendiri tetap curiga karena kalau disebut pinjaman luar negeri mengapa transaksinya dalam bentuk Rupiah. Akan tetapi, PPATK tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan.

Kami tidak dapat membayangkan bagaimana carut marutnya penegakan hukum ke depan. Apakah pemanggilan dan pemeriksaan Kapolri oleh KPK harus seizin Presiden? Apabila iya, apakah Presiden akan memberi izin? Bagaimana apabila tidak?

0 comments:

Post a Comment

 
Toggle Footer
Top